Peternakan Sapi Didemo Warga.

3 Mei

Peternakan Sapi Didemo Warga.

Subang, Lebih dari 300 warga dari empat desa di kecamatan Purwadadi dan Kalijati Rabu (2/5) melakukan demo ke peternakan sapi milik PT Bina Mandiri Tunggal (BMT), yang terletak di desa Kaliangsana, Kalijati. Keempat desa tersebut adalah desa Kaliangsana, Marengmang, Kalijati Barat dan desa Wanakerta. Masyarakat sudah tidak tahan dengan pencemaran limbah peternakan dan rumah potong hewan RPH Kaliangsana tersebut.

Warga bergerak sejak jam 14.00 dari keempat desa tersebut menuju lokasi peternakan sapi seluar 23 hektar tersebut dengan pengawalan dari satuan Dalmas Polres Subang yang dipimpin langsung oleh Wakapolres subang Kompol Hotman Nainggolan. Selain itu juga diperkuat oleh anggota TNI dari Koramil setempat.Karena kesigapan aparat demo tersebut tidak sempat menimbulkan insiden berarti

Peternakan PT BMT memiliki dua kandang seluas dengan 6,2 Ha. masing-masing memiliki 14 ruang pemeliharaan, dengan kapasitas kandang seluruhnya bisa menampung 6.000 ekor sapi dewasa. Sementara menurut perhitungan, setiap ekor sapi mengeluarkan 4 Kg kotoran sapi setiap harinya, atau sekitar 24 ton kotoran setiap hari, yang tentunya memiliki dampak lingkungan yang cukup besar jika tidak dikendalikan secara memadai.

Warga sudah sangat lama mengeluhkan polusi dari limbah kotoran dan pembuangan RPH sapi perusahaan tersebut. Mereka mengeluhkan bau busuk yang sangat menyengat dan tercium dari jarak beberapa desa tetangga. Namun selama ini mereka tahan dan telah disampaikan kepada pihak perusahaan dan pemerintah setempat. Namun sayangnya tidak ada tindakan nyata atas keluhan warga beberapa desa tersebut.

Tokoh Pemuda kecamatan Kalijati fajar menyatakan bahwa selama ini masyarakat berharap ada perubahan dalam sistem pengendalian dampak limbah terutama limbah kotoran dan darah bekas pemotongan sapi di RPH. Namun ternyata aspirasi warga tersebut tidak mendapat tanggapan yang cukup dari pihak perusahaan. Demikian juga pihak perusahaan tidak membangun kemitraan untuk pemberdayaan masyarakat setempat. Sehingga akhirnya masyarakat tidak dapat lagi menhan diri untuk mendemo perusahaan.

Dalam demonya masayarakat yang juga didukung oleh Kades Kaliangssana, Rusnata meminta tiga tuntutan, yakni pengendalian limbah bau dan kotoran, baik kotoran ternak maupun darah sisa penyembelihan sapi, serta melakukan kemitraan dengan masyarakat setempat misalnya untuk pengelolaan bio disel atau bahan bakar dari kotoran ternak, yang selama ini malah dilakukan dengan pihak diluar desa setampat.

Melalui negosiasi dengan pihak perusahaan yang difasilitasi oleh Wakapolres akhirnya PT BMT melalui manager perusahaan Ahmad Farid menyatakan kesanggupan perusahaan dengan meminta waktu untuk tuntutan warga selama dua minggu. Menanggapi hal tersebut Wakapolres meminta agar pihak perusahaan benar-benar memenuhi janjinya kepada warga, karena hal ini juga merupakan bentuk kepedulian sosial perusahaan kepada warga setempat.(Ksm)

Tinggalkan komentar